Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Gianyar yang dinilai berhasil menerapkan pengelolaan sampah berkelanjutan. Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu 12 April 2025, Menteri Hanif menilai TPS3R Bitera dan TPS3R Pejeng sebagai contoh konkret praktik baik dalam mendukung program Bali Bersih Sampah.


Di TPS3R Bitera Peling Asri, Kecamatan Gianyar, Menteri Hanif terkesan dengan inovasi pengolahan sampah organik dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeca) yang menghasilkan larva lalat tentara hitam atau maggot. Maggot ini kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sementara sisa sampah diolah menjadi pupuk organik.


“Sampah sisa makanan di Gianyar mencapai 60 persen. Ini potensi besar yang dikelola dengan sangat baik oleh TPS3R Bitera,” ujar Edwin Lubis, pendiri Umah Pupa yang menjadi mitra TPS3R Bitera. Ia menyebut, sejak Agustus 2024, sekitar 300 kilogram sampah organik per hari diolah untuk menghasilkan maggot yang dijual ke peternak lokal sebagai alternatif pakan lele dan ayam.


Sementara itu, di TPS3R Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Menteri Hanif mengapresiasi sistem pemilahan sampah yang tuntas dalam satu hari oleh kader dan petugas kebersihan setempat. “Ini contoh konkret pengelolaan sampah di desa yang bisa ditiru oleh desa-desa lain. Gianyar sudah menunjukkan komitmen tinggi,” katanya.


Sebagai bentuk dukungan, Menteri Hanif berjanji akan memberikan bantuan dua unit armada roda tiga untuk mendukung operasional TPS3R Desa Pejeng. Ia juga mendorong pendampingan intensif dari pemerintah Kabupaten Gianyar agar pengelolaan sampah di kedua TPS3R tersebut lebih optimal.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Made Mirnawati, menyatakan bahwa upaya pengelolaan sampah di daerahnya terus ditingkatkan. Selain memperkuat peran TPS3R, pihaknya juga mulai menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.


“Baru satu tahun berjalan, astungkara kita sudah mulai melakukan pemilahan. Memang masih ada tantangan, seperti penumpukan sampah di pinggir jalan, tapi kami tidak akan bosan melakukan pembinaan,” ungkap Mirna.


Ia menambahkan, kader kebersihan Desa Pejeng yang mampu menyelesaikan pemilahan dalam sehari patut dijadikan teladan. “Kader-kader di Desa Pejeng sangat komit, dan ini bisa jadi inspirasi bagi desa lainnya,” tutupnya.


Langkah dua TPS3R ini dinilai sebagai wujud nyata upaya lokal dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Berita ini telah diperbaharui pada Minggu, 13 April 2025 20:48 WITA